Minggu, 01 Desember 2013

Persyaratan Domain Indonesia (ID)





Bismillahirrahmaanirrahiim


Pendaftaran Top Level Domain Indonesia atau ID berbeda dengan pendaftaran domain Top
Level Domain Internasional.
Berdasarkan keputusan dan
ketentuan pengelola domain
TLD .ID untuk mendaftar domain
Indonesia (ID) ada beberapa persyaratan yang harus di
penuhi. Persyaratan itu adalah
sebagai berikut :

1. Domain .CO.ID

IUP atau (Akta Perusahaan
(cover dan hal 1, NPWP), Hak
Merk (bila ada), KTP
Penanggung Jawab
Pendaftaran.

2. Domain .NET.ID

KTP/SIM/Paspor (masih
berlaku), Surat Izin Usaha
Telekomunikasi (ISP, Telco,
Seluler, VSAT, dsb),
Kepemilikan Merk (bila ada)

3. Domain .OR.ID

Akte Notaris atau SK Intern
Organisasi, KTP Penanggung
Jawab Pendaftaran.

4. Domain .WEB.ID

KTP Penanggung Jawab
Pendaftaran

5. Domain .AC.ID

SK Depdiknas Pendirian
Lembaga, Akta Pendirian/SK
Rektor (Pimpinan Lembaga),
Surat Kuasa dari Pimpinan
Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID, KTP
Penanggung Jawab
Pendaftaran.

6. Domain .SCH.ID

Surat Permohonan Kepala
Sekolah, Surat Kuasa dan KTP/
SIM/Paspor (masih berlaku)

7. Domain .GO.ID

KTP/SIM/Paspor (masih
berlaku), Surat Permohonan di
tanda tangani oleh Sekjen/
Sekut/Sekmen untuk
Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda dan Surat Kuasa

8. Domain .MIL

KTP/SIM/Paspor (masih
berlaku), Surat Permohonan
minimal dari pimpinan instansi
militer yang mengajukan dan
Surat Kuasa.


demikian penjelasan persyaratan yg berlaku bila anda ingin mendaftar domain dot id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar